22 April 2009
Kegiatan : Mengikuti Kerangka Tata Ruang dan Rencana Aksi Kecamatan.
Keterangan : Kegunaan KTR-RAK:
-Musrenbang.
-Masukan bagi Pemda untuk melakukan Investasi yg berwawasan wilayah ,menjangkau batas Desa dan Kecamatan.
-Membantu Pemda dalam penetapan prioritas pembangunan dan pendanaan infrastruktur.
-Membantu Pemda dalam memforumulasikan RPJM.
-Membantu pengambilan keputusan dalam proyek dan bantuan donor dan / LSM Internasional.
Peserta : Filemon
Tempat : ADB-BAPPEDA
Wednesday, December 16, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment